Gedung Megah Milik CSI Disita Bareskrim Polri
Jumat 10-03-2017,03:00 WIB
KUNINGAN - Pasca ditangkapnya dua petinggi PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) ditangkap oleh pihak kepolisian pada November tahun 2016, oleh Bareskrim Mabes Polri, kali ini satu persatu aset milik CSI yang ada di Kuningan disita oleh penyidik.
|
Tim Bareskrim Polri sita gedung CSI Kuningan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon |
Gedung megah milik CSI yang berada di Jalan Raya Sindang Agung Desa/Kecamatan Sidang Agung Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 14.00 Wib, disita oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri. Penyitaan didampingi petugas dari Satreskrim Polres Kuningan dan Polsek Garawangi.
Tim dari mabes yang berjumlah tiga orang itu, setibanya di gedung milik CSI, kemudian menempelkan stiker dan pamplet yang berisi tanah ini dan segala sesuatu yang ada di atasnya dalam penyitaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, sesuai dengan penetapan pengadilan Negeri.
Wakapolres Kuningan Kompol Benny Batara SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Ujang Saputra membenarkan bahwa gedung milik CSI yang berada di Desa/Kecamatan Sindang Agung disita oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri.
“Ada tiga orang dari Bareskrim, kami dari Polres Kuningan hanya mendampingi karena kasusnya sendiri ditangani oleh Mabes,” kata Kasat ketika dikonfirmasi. Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi atas aktivitas penghimpunan dana, menyatakan bahwa CSI dinyatakan ilegal.
CSI sudah berbadan hukum sejak 2012 dan mendirikan koperasi tapi tidak sesuai dengan prinsip syariah. CSI mendirikan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) dengan menghimpun dana dari masyarakat melalui investasi emas dan tabungan dengan imbal hasil 5 persen per bulan.
Berdasarkan data yang dihimpun, peserta CSI sebanyak 7 ribu orang dengan dana yang telah dihimpun mencapai Rp2 triliun. Keduanya ditangkap di Cirebon dengan jeratan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Untuk di Kabupaten Kuningan anggota CSI tersebar hampir di seluruh kecamatan. Kecamatan yang paling banyak anggotanya adalah Kecamatan Ciawigebang yang mencapai 400 anggota dengan nilai investasi bervariasi mulai dari puluhan juta hingga satu miliar rupiah.(ale)
Sumber: